BeritaBandungRaya.com – Persib Bandung harus menerima hukuman berat dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) akibat kericuhan suporter dalam laga AFC Champions League (ACL) Two 2025/2026 melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Februari lalu.
Dalam keputusan resmi Komite Disiplin AFC, Persib dijatuhi denda sebesar USD200 ribu atau sekitar Rp3,5 miliar. Selain itu, Maung Bandung juga mendapat hukuman memainkan dua laga kandang kompetisi Asia tanpa penonton.
Kericuhan tersebut terjadi usai pertandingan leg kedua babak 16 besar ACL Two antara Persib kontra Ratchaburi FC pada Rabu, 18 Februari 2026. Saat itu Persib memang menang 1-0 di kandang, namun hasil tersebut belum cukup untuk membawa mereka lolos karena kalah agregat 1-3 setelah sebelumnya tumbang 0-3 pada leg pertama di markas Ratchaburi.
Kekecewaan suporter pecah setelah laga berakhir. Sejumlah bobotoh meluapkan emosi karena menganggap kepemimpinan wasit merugikan Persib sepanjang pertandingan.
Akibat insiden tersebut, AFC menyatakan Persib melanggar Pasal 64 dan 65 Kode Disiplin dan Etika AFC serta Pasal 35 terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan.
Dalam putusannya, AFC menyebut Persib wajib membayar denda dalam waktu 30 hari sejak keputusan diterbitkan. Sementara hukuman penutupan stadion berlaku untuk dua laga kandang Persib berikutnya di kompetisi klub Asia.
Namun, AFC memberikan penangguhan untuk satu pertandingan tanpa penonton dengan masa percobaan selama dua tahun. Jika dalam periode tersebut kembali terjadi pelanggaran serupa, maka hukuman tambahan otomatis diberlakukan.







