Menurut BNI, modus penipuan melalui telepon masih menjadi salah satu ancaman yang paling sering ditemui dalam layanan perbankan digital. Pelaku biasanya menciptakan situasi yang mendesak agar korban segera mengikuti instruksi tanpa sempat melakukan verifikasi.
Tidak sedikit korban yang akhirnya memberikan data penting seperti kode OTP, PIN, maupun kata sandi karena berada dalam tekanan selama percakapan berlangsung.
Melalui fitur terbaru ini, wondr by BNI memberikan jeda otomatis kepada pengguna. Selama panggilan telepon masih aktif, akses terhadap aplikasi dibatasi sehingga peluang pelaku mengarahkan korban melakukan transaksi dapat diminimalkan.
Keberadaan jeda tersebut diharapkan mampu membantu nasabah mengambil keputusan dengan lebih tenang sebelum melakukan aktivitas finansial.
BNI menilai pendekatan preventif menjadi salah satu langkah efektif dalam menghadapi semakin berkembangnya berbagai modus kejahatan digital.
Selain menghadirkan teknologi keamanan baru, perusahaan juga terus mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi saat bertransaksi secara digital.
“Dengan fitur terbaru ini, wondr dapat membantu nasabah menjaga data pribadi. Kami juga mengimbau nasabah untuk tidak memberikan informasi rahasia kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BNI,” tegas Okki.
Imbauan tersebut mencakup larangan membagikan kode OTP, PIN, password, maupun informasi sensitif lainnya kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank.










