Kondisi tersebut membuat perusahaan pers perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Namun, adaptasi tetap harus dilakukan dengan mempertahankan prinsip akurasi, integritas, dan tanggung jawab kepada publik.
“Industri pers harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Jangan sampai kemajuan yang seharusnya menjadi peluang justru membuat industri pers tertinggal atau menjadi korban perubahan zaman,” tuturnya.
Di sisi lain, Totok mengingatkan adanya risiko penyalahgunaan teknologi digital. AI, media sosial, hingga identitas wartawan dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk membuat informasi palsu maupun melakukan tindakan pemerasan.
Identitas Wartawan Juga Perlu Dilindungi
Totok turut menyoroti praktik pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan atau menggunakan posisi jurnalistik untuk menekan masyarakat.
Ia meminta masyarakat berhati-hati ketika berhadapan dengan individu yang mengatasnamakan media atau profesi wartawan, terutama jika terdapat indikasi intimidasi maupun pemanfaatan kondisi seseorang untuk kepentingan pribadi.
“Jangan memanfaatkan kondisi sulit yang dialami seseorang untuk melakukan pemerasan. Profesi wartawan harus dijalankan dengan integritas, bukan dijadikan sarana untuk menakut-nakuti masyarakat,” kata Totok.
BACA JUGA: Sincere Homemade Paskal Jadi Pilihan Sweet Treat dengan Konsep Korean, Cake Aesthetic dan Less Sugar
Menurutnya, peningkatan kemampuan teknologi juga harus diikuti penguatan tanggung jawab moral dan profesional. Semakin canggih perangkat yang digunakan, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan teknologi dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
“Semakin canggih teknologi yang kita miliki, semakin penting pula sikap bijaksana dan kehati-hatian dalam menggunakannya. Jangan sampai kemajuan teknologi dipakai untuk tindakan yang merugikan orang lain,” jelasnya.














1 komentar
Komentar ditutup.