Kemenkum Jemput Bola ke Kampus, Hasil Riset Mahasiswa Ditargetkan Jadi Aset Ekonomi

“Dari ribuan ide, mungkin hanya sebagian kecil yang menjadi paten dan lebih sedikit lagi yang benar-benar menjadi aset ekonomi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan sejumlah tantangan dalam hilirisasi riset, termasuk persoalan perusahaan yang menggunakan paten hasil penelitian kampus namun tidak membayar royalti.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perlindungan hukum yang lebih kuat bagi perguruan tinggi dan peneliti.

“Turunnya Kementerian Hukum ke kampus diharapkan bisa menjadi solusi untuk melindungi hasil inovasi akademisi,” pungkasnya.***