Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Perawatan di Singapura

BeritaBandungRaya.com — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menyatakan mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil di tengah kondisi kesehatan Hotman Paris yang disebut belum sepenuhnya pulih setelah sebelumnya menjalani perawatan di Singapura.

Hotman Paris mengungkapkan keputusan untuk mengakhiri pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah telah disampaikannya kepada sang klien sejak beberapa hari sebelumnya. Meski demikian, Febrie sempat meminta Hotman untuk mempertimbangkan kembali keputusannya dan tidak langsung meninggalkan posisi sebagai pengacara.

Namun, kondisi kesehatan yang masih membutuhkan perhatian membuat Hotman Paris akhirnya tetap memilih mundur. Ia menilai dirinya tidak dapat memberikan pendampingan hukum secara optimal apabila harus menjalankan aktivitas pekerjaan dalam kondisi tubuh yang belum fit.

Keputusan tersebut, menurut Hotman, diambil semata-mata karena pertimbangan medis. Ia menegaskan tidak ada alasan lain di balik pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara yang tengah berkaitan dengan Kejaksaan Agung.

Hotman Paris mengatakan rasa sakit yang masih dirasakannya menjadi salah satu pertimbangan utama. Ia khawatir jika terus memaksakan diri untuk bekerja, kondisi kesehatannya justru akan semakin memburuk dan menghambat proses pemulihan.

Baca Juga: Bandara Husein Sastranegara Segera Beroperasi Lagi Agustus 2026, 24 Rute Domestik Disiapkan