Profil dan Biodata Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang Baru 6 Hari Menjabat Sebelum Jadi Tersangka Korupsi

BeritaBandungRaya.com – Nama Hery Susanto tengah menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel. Ironisnya, ia baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026.

Hery dikenal memiliki latar belakang sebagai aktivis yang aktif dalam pengawasan pelayanan publik. Kariernya di Ombudsman dimulai sebagai anggota periode 2021–2026 sebelum akhirnya terpilih menjadi ketua melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI pada Januari 2026.

Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery memiliki rekam jejak panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi. Ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya:

– Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX (2014–2019)

– Direktur Eksekutif Komunal (2004–2009 dan 2009–2014)

– Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016–2021)

– Ketua Bidang Kesehatan Majelis Nasional Korps Alumni HMI (2017–2022)

Baca Juga: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Diduga Terima Rp1,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Nikel

Selama menjabat di Ombudsman, Hery fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Ia juga dikenal mendorong penguatan kelembagaan melalui revisi Undang-Undang Ombudsman serta memperluas kolaborasi multipihak dengan pendekatan eptahelix.

Baru Dilantik, Langsung Tersandung Kasus

Hery Susanto resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI di Istana Negara pada 10 April 2026 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026. Namun, hanya enam hari setelah pelantikan, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.