BeritaBandungRaya.com – Polda Jawa Barat bersama jajaran polres di wilayah hukumnya kembali menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Operasi skala besar ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026, di seluruh wilayah Jawa Barat.
Mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Nyaman”, operasi ini menitikberatkan pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berkendara serta penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Pada pelaksanaan tahun ini, penegakan hukum lalu lintas akan semakin mengedepankan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ini memungkinkan penindakan pelanggaran dilakukan secara elektronik melalui kamera pengawas yang terpasang di berbagai titik jalan.
Meski demikian, petugas di lapangan tetap akan melakukan penindakan langsung terhadap pelanggaran yang tidak dapat dijangkau sistem kamera.
Ditlantas Polda Jabar melalui akun resmi RTMC Polda Jabar menyampaikan bahwa terdapat 11 sasaran pelanggaran yang ditindak melalui ETLE serta 4 pelanggaran yang tetap dikenakan penindakan manual (non-ETLE).
Baca Juga: Carrier Anti Gravity 60L Jadi Produk Andalan Monte Equipment di IndoFest 2026
11 Pelanggaran yang Ditindak dengan ETLE
Berikut daftar pelanggaran yang akan terpantau dan ditindak melalui sistem ETLE:
1. Tidak menggunakan sabuk pengaman
2. Menggunakan ponsel saat berkendara
3. Melanggar marka atau rambu lalu lintas












