CATAT! Polri Akan Gelar Operasi Patuh 2026, Ini jadwal dan Jenis Target Pelanggarannya

BeritaBandungRaya.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 8 Juni 2026. Operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut menitikberatkan pada penegakan hukum berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Melalui operasi tahunan ini, kepolisian berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya. Tema yang diusung tahun ini adalah “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan seluruh jajaran kepolisian telah diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan operasi secara maksimal, terutama terkait penggunaan sistem ETLE sebagai instrumen utama penindakan.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Aries Syahbudin dalam keterangan resminya, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga: Mengapa Lampu Gedung Tinggi Tetap Menyala Saat Malam Hari? Ini Penjelasan Lengkapnya

Dalam pelaksanaannya, salah satu fokus utama petugas adalah pengendara yang memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelanggaran tersebut meliputi pelat nomor yang dilepas, tidak dipasang, ditutup sebagian, maupun disamarkan menggunakan stiker atau cat tertentu.

Menurut Aries, praktik tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat kamera ETLE dalam mengidentifikasi kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.