PBA Gelar Nikah Bersama dan Bazaar UMKM 2026 di Bandung, Bantu 14 Pasangan Prasejahtera

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga PBA, Dr. Dewi Tenty, menjelaskan bahwa pemilihan pasangan dilakukan secara selektif dan ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Sebanyak 14 pasangan prasejahtera dipilih melalui proses verifikasi yang melibatkan berbagai pihak. Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan,” jelasnya.

Bekerja sama dengan Disdukcapil Pemkot Bandung, pasangan peserta nikah bersama juga didaftarkan untuk pencatatan kependudukan. Secara khusus, Walikota Bandung Mohammad Farhan menyampaikan apresiasinya atas acara tersebut. “Terima kasih atas komitmen menjadi mitra Disdukcapil untuk pencatatan sipil pernikahan warga marjinal,” ujarnya.

Baca Juga: Enam Properti HARRIS dan KIMAYA Gelar Hayu Ngariung di Bandung, Hadirkan Lebih dari 100 Partner

Tidak hanya menjadi ajang sosial, acara ini juga dirangkaikan dengan bazar UMKM yang diikuti oleh 44 pelaku usaha dari berbagai bidang, mulai dari fashion, kerajinan tangan, hingga kuliner. Dari sekitar 1.600 UMKM binaan PBA, peserta yang terlibat telah melalui proses kurasi untuk memastikan kualitas dan relevansi produk.

Salah satu fokus utama dalam bazar kali ini adalah fasilitasi pendaftaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan merek dagang bagi produk UMKM peserta. Pemerintah setempat bekerja sama dengan notaris yang tergabung dalam kelompencapir untuk memastikan keamanan dokumen-dokumen UMKM dalam transaksi bisnis.

“Kami ingin para pelaku UMKM tidak hanya sekadar berjualan, tetapi juga memiliki perlindungan hukum atas karya dan merek mereka. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan dan profesionalisme UMKM,” tegas Dewi, inisiator Nikah Bersama.