Ia mengungkapkan, hasil evaluasi terhadap penggunaan anggaran pada APBD 2025 menemukan indikasi penyalahgunaan dana BOS dengan nilai mencapai sekitar Rp4 miliar.
Temuan tersebut, menurut Dedi, menjadi perhatian serius karena persoalan utama bukan kekurangan anggaran, melainkan tata kelola keuangan sekolah yang masih perlu diperbaiki.
Ia mengingatkan agar kepala sekolah berhati-hati dalam mengelola dana BOS sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Baca Juga: Persib Bandung Kunci Tiga Pilar Asing hingga 2028, Siap Tempur di Empat Kompetisi Musim Ini
Ke depan, Pemprov Jawa Barat akan mengarahkan anggaran pendidikan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah. Program tersebut mencakup renovasi toilet, pembangunan fasilitas olahraga, hingga penyediaan tempat ibadah yang lebih representatif.
Menurut Dedi, lingkungan sekolah yang nyaman akan mendukung kreativitas siswa sekaligus meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan gratis di SMA dan SMK negeri baru mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Sebelum kebijakan tersebut berjalan, masih banyak siswa yang harus membayar berbagai pungutan pendidikan.
Dedi mengaku pernah membantu melunasi tunggakan biaya sekolah siswa di sejumlah daerah saat masih menjadi anggota DPR, mulai dari Subang, Cimahi, Purwakarta, Tasikmalaya hingga Ciamis.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat mendukung kebijakan pendidikan gratis agar tetap berjalan secara berkelanjutan.
“Pemerintah ingin memastikan seluruh anak di Jawa Barat memperoleh pendidikan yang berkualitas tanpa terkendala biaya,” tegasnya.











