BeritaBandungraya.com – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp27.915.654.176 atau sekitar Rp27,9 miliar. Nilai tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk periode pelaporan tahun 2025.
Berdasarkan laporan yang disampaikan pada 23 Maret 2026 itu, aset terbesar Gibran berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp17,44 miliar dan seluruhnya tercatat sebagai hasil sendiri.
Dalam laporan tersebut, Gibran diketahui memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah. Dua properti berada di Surakarta, sementara dua lainnya tercatat berada di Sragen.
Selain bangunan, putra sulung Presiden ke-7 RI itu juga mempunyai tiga bidang tanah di Surakarta dengan luas masing-masing 113 meter persegi, 896 meter persegi, dan 1.124 meter persegi.
Tak hanya aset properti, Gibran juga melaporkan kepemilikan kendaraan dengan total nilai Rp286,5 juta. Seluruh kendaraan tersebut diperoleh dari hasil sendiri.
Untuk kendaraan roda empat, Gibran tercatat memiliki Toyota Avanza tahun 2016 senilai Rp75 juta, Toyota Avanza tahun 2012 senilai Rp50 juta, Isuzu Panther tahun 2012 seharga Rp55 juta, serta Daihatsu Grand Max keluaran 2015 dengan nilai Rp55 juta.
Sementara pada kategori kendaraan roda dua, Gibran memiliki Royal Enfield tahun 2017 senilai Rp40 juta, Honda CB-125 keluaran 1974 seharga Rp5 juta, dan Honda Scoopy tahun 2015 dengan nilai sekitar Rp6,5 juta.













