BeritaBandungRaya.com – Kabar mengenai biaya haji 2027 menjadi perhatian calon jemaah setelah pemerintah dan DPR RI menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Salah satu poin penting dalam keputusan tersebut adalah turunnya nominal pelunasan yang harus dibayarkan jemaah.
Pelunasan Bipih haji 2027 ditetapkan rata-rata sebesar Rp23.248.825. Angka tersebut turun dibandingkan pelunasan pada musim haji 2026 yang berada di angka Rp26.433.806.
Dengan demikian, calon jemaah haji pada 2027 memiliki kewajiban pelunasan sekitar Rp3,18 juta lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Angka penurunan itu kemudian disebut sekitar Rp3,2 juta.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan perbandingan tersebut dalam rapat penetapan BPIH bersama pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.
“Dibandingkan dengan pelunasan Bipih tahun 1447 H 2026 sebesar Rp26.433.806, maka mengalami penurunan menjadi Rp23.248.825,” ujar Dasco.
Turunnya nilai pelunasan tidak berarti keseluruhan Bipih ditetapkan hanya Rp23 juta. Komponen Bipih 2027 sebenarnya mencapai Rp54.648.825 per jemaah. Nilai tersebut merupakan bagian biaya yang secara prinsip dibebankan kepada jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga: 620 Pegawai Kemensos Terbukti Terlibat Judi Online, Sanksi Berat hingga PHK
Namun, terdapat sejumlah komponen yang telah mengurangi nominal yang harus dibayarkan saat pelunasan. Jemaah telah memiliki setoran awal sebesar Rp25 juta. Kemudian terdapat saldo nilai manfaat rata-rata Rp3,4 juta serta subsidi pemerintah sebesar Rp3 juta.













1 komentar
Komentar ditutup.