Terminal Jadi Pusat Operasional Angkutan
Dishub Kabupaten Bandung Barat tidak hanya ingin terminal difungsikan sebagai tempat naik turun penumpang, tetapi juga sebagai pusat pengaturan operasional angkutan umum.
Dengan sistem yang lebih tertata, keberadaan terminal diharapkan mampu menciptakan transportasi yang lebih terintegrasi dan efisien.
“Selain menekan kemacetan, kebijakan ini juga diarahkan untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih terintegrasi. Terminal diharapkan tidak hanya menjadi tempat naik turun penumpang, tetapi juga pusat pengaturan operasional angkutan umum,” imbuhnya.
Pengawasan dan Sosialisasi Terus Dilakukan
Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, Dishub akan melakukan pengawasan rutin di lapangan dan berkoordinasi dengan aparat terkait.
Selain itu, sosialisasi kepada para sopir angkutan umum juga terus dilakukan agar kebijakan tersebut dipahami dan dipatuhi secara menyeluruh.
Langkah persuasif ini dinilai penting agar perubahan sistem transportasi dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Masyarakat Diajak Gunakan Fasilitas Terminal
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan menggunakan fasilitas terminal saat bepergian.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Dengan dukungan dari pengemudi angkutan umum, petugas lapangan, hingga penumpang, Dishub berharap kawasan Lembang dapat terbebas dari kemacetan akibat angkot ngetem sembarangan.
Penataan ini menjadi salah satu langkah awal menuju transportasi publik yang lebih tertib dan ramah bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Bandung Barat.***












