4. Rustam Effendi (RE) – Mantan aktivis 1998
5. Muhammad Rizal Fadillah (MRF) – Wakil Ketua TPUA
Klaster Kedua: Tokoh Publik dan Ahli Digital
Tiga tersangka lain disebut berperan dalam memberikan legitimasi dan analisis digital yang kemudian disebarkan ke publik. Mereka adalah:
6. Roy Suryo (RS) – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga serta pakar telematika
7. Rismon Hasiholan Sianipar (RHS) – Ahli digital forensik
8. dr. Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa (TT) – Dokter sekaligus aktivis media sosial
Polisi Pastikan Bukti Sudah Kuat
Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa sebelum penetapan tersangka, penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup. Kasus ini sendiri dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi atas dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan manipulasi data elektronik.
“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Insinyur Joko Widodo,” tegas Irjen Asep.
Baca Juga: Corey Taylor Ungkap Kondisi Fisik Menurun: “Mungkin Saya Hanya Punya Lima Tahun Lagi di Slipknot”
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menambahkan, pemanggilan terhadap para tersangka akan segera dilakukan agar mereka bisa memberikan klarifikasi dan memenuhi hak hukumnya sebagai warga negara.
“Kami akan segera mengirimkan surat panggilan kepada seluruh tersangka. Kami berharap mereka kooperatif dan hadir untuk memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan,” ujarnya.
Roy Suryo Hormati Proses Hukum
Sementara itu, Roy Suryo menanggapi penetapan tersangkanya dengan tenang. Ia mengatakan tetap menghormati keputusan Polda Metro Jaya dan mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi.













