Apabila masa berlaku SIM sudah terlewat, pemohon tidak dapat menggunakan layanan perpanjangan SIM Keliling. Proses selanjutnya harus dilakukan melalui Satpas atau Polres terdekat untuk mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.
Karena itu, masyarakat yang masa berlaku SIM A atau SIM C-nya mendekati batas akhir dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Bandung Kamis 3 September 2026 di The Kings maupun Pasar Modern Batununggal.
Disclaimer: Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan kepolisian dan kondisi pelayanan. Masyarakat disarankan memantau informasi terbaru melalui kanal resmi Satlantas Polrestabes Bandung sebelum berangkat.***








