Tak hanya itu, Ade juga tengah menghadapi laporan hukum dari puluhan organisasi masyarakat. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan PSI apabila dirinya tetap menjadi bagian dari partai.
Baca Juga: MERIAH! Aryaduta Tennis Day 2026 Hadirkan Turnamen, Coaching Anak, hingga Bazaar Kuliner
Ia menegaskan bahwa berbagai opini dan kritik yang disampaikan selama ini merupakan pandangan pribadi, namun kerap dikaitkan dengan partai.
Terseret Laporan Hukum, Ade Siap Hadapi Proses
Sebelumnya, sekitar 40 organisasi masyarakat Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat melaporkan Ade Armando ke kepolisian. Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan video ceramah Jusuf Kalla (JK) yang dinilai tidak utuh.
Selain Ade, laporan juga mencantumkan nama Permadi Arya dan politisi PSI Grace Natalie. Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra menyebut, laporan dilayangkan atas unggahan potongan video ceramah JK yang dipublikasikan di berbagai platform media sosial pada April 2026.
Menanggapi hal itu, Ade menegaskan akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.
“Kalau saya dipanggil oleh polisi, saya akan datang, saya akan jelaskan bahwa saya tidak pernah melakukannya,” tegasnya.
Ia juga membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menantang pihak pelapor untuk menunjukkan bukti konkret atas tudingan tersebut.
Langkah Strategis di Tengah Tekanan Publik
Pengunduran diri Ade Armando dari PSI dinilai sebagai langkah strategis untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap partai. Di tengah tekanan publik yang meningkat, keputusan tersebut menjadi upaya memisahkan urusan pribadi dari kepentingan institusi politik.













