Selain SIM Keliling, warga Kota Bandung juga dapat melakukan perpanjangan SIM melalui sejumlah gerai dan fasilitas pelayanan yang disediakan Satlantas Polrestabes Bandung.
Beberapa di antaranya yakni d’Botanica, Jalan Dr. Djunjunan No. 143-149, Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur No. 34, serta Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa.
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini
Sementara untuk Kabupaten Bandung, layanan SIM Keliling berada di bawah Polresta Bandung. Hari ini terdapat dua kendaraan pelayanan yang beroperasi di lokasi berbeda, yakni:
1. Thee Matic Mall Majalaya.
2. Griya Grand Cinunuk, Cileunyi.
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung dijadwalkan beroperasi pada Senin hingga Sabtu. Pendaftaran pemohon dilakukan sejak pagi hingga batas waktu yang ditentukan petugas.
Berdasarkan informasi layanan yang tersedia, pendaftaran perpanjangan SIM Kabupaten Bandung dimulai pukul 08.00 WIB. Pemohon sebaiknya datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang maupun keterbatasan kuota pelayanan.
Baca Juga: Breaking News! Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu, Getarannya Terasa hingga Bogor
SIM A dan SIM C yang Bisa Diperpanjang
Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru.
Jenis SIM yang dilayani dalam layanan ini adalah SIM A dan SIM C. Pemohon juga harus memastikan SIM yang hendak diperpanjang masih dalam masa berlaku.
Apabila masa berlaku SIM sudah habis, prosesnya tidak dilakukan melalui SIM Keliling. Pemohon perlu mengurus penerbitan SIM baru melalui Satpas atau Polres yang melayani penerbitan SIM baru sesuai ketentuan.








1 komentar
Komentar ditutup.