Pertama, warga harus berhasil menghentikan atau melumpuhkan pelaku kejahatan yang sedang melakukan aksinya. Jenis kejahatan yang dimaksud antara lain pencurian, pencopetan, penjambretan, pembegalan dan perampokan.
Kedua, pelaku yang berhasil diamankan harus diserahkan kepada aparat kepolisian dalam keadaan hidup untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan hadiah tersebut tidak diperkenankan melakukan tindakan main hakim sendiri. Penanganan terhadap pelaku tetap harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Sayembara tersebut digelar di tengah upaya Pemprov Jabar memperkuat sistem keamanan di berbagai wilayah, termasuk kawasan Bandung Raya yang selama ini menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.
Pemprov Jabar Perkuat Koordinasi dengan Kepolisian
Selain menawarkan hadiah bagi warga yang membantu menangkap pelaku kejahatan, Dedi Mulyadi juga mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Pemprov Jabar meningkatkan sinergi dengan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya. Koordinasi lintas wilayah ini dinilai penting karena pelaku kejahatan dapat bergerak dari satu daerah ke daerah lain untuk menghindari kejaran aparat.
Melalui koordinasi tersebut, pengawasan terhadap pergerakan pelaku kriminal diharapkan dapat semakin diperketat. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi untuk mencegah aksi begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Patroli Malam Diminta Lebih Aktif
Dedi Mulyadi juga meminta armada patroli keamanan untuk meningkatkan aktivitas pada malam hari. Kendaraan patroli diharapkan terus bergerak di wilayah yang dianggap rawan sehingga keberadaan petugas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.











