Mengejutkan! Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terjerumus Judi Online, Anak Usia 10 Tahun Sudah Jadi Korban

BeritaBandungRaya.com – Fenomena judi online atau judol di Indonesia kian mengkhawatirkan. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online.

Fakta yang lebih memprihatinkan, sekitar 80 ribu anak di antaranya diketahui masih berusia di bawah 10 tahun. Kondisi ini dinilai menjadi sinyal darurat yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

Dalam keterangannya pada Kamis (14/05/2026), Meutya Hafid menegaskan bahwa judi online bukan sekadar permainan digital biasa, melainkan praktik penipuan yang dirancang agar pemain mengalami kerugian dalam jangka panjang.

“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” ujar Meutya.

Menurutnya, dampak judi online tidak hanya menghancurkan kondisi finansial keluarga, tetapi juga memicu persoalan sosial yang lebih luas, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga rusaknya hubungan keluarga dan lingkungan sosial.

Meutya mengatakan, banyak perempuan dan anak menjadi korban tidak langsung akibat anggota keluarga yang terjerat judi online. Tidak sedikit keluarga kehilangan kestabilan ekonomi hingga keharmonisan rumah tangga karena kecanduan judol.

Baca Juga: UPDATE! Daftar 10 HP Rp2 Jutaan Spek Gahar Mei 2026: Layar AMOLED, Gaming Lancar, Baterai Awet

“Kita semua harus menjadi garda edukasi, saling mengingatkan, serta melindungi keluarga dan anak-anak kita dari maraknya praktik ilegal ini,” katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus melakukan pemblokiran serta penindakan terhadap situs judi online. Namun, Meutya menilai langkah tersebut belum cukup jika tidak dibarengi penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para pelaku.