Dengan selesainya pembacaan tuntutan, sidang akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa. Dalam tahap ini, terdakwa melalui kuasa hukumnya akan menyampaikan tanggapan atas tuntutan jaksa.
Kasus dugaan penghinaan terhadap suku Sunda ini menjadi sorotan publik, khususnya di Jawa Barat. Isu yang menyangkut identitas kesukuan dinilai sensitif dan berpotensi memicu ketegangan sosial apabila tidak ditangani secara tepat.
Publik pun menaruh harapan agar aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan berkeadilan.
Baca Juga: Banjir Dayeuhkolot Meluas, 844 Rumah di Kabupaten Bandung Terdampak, Ribuan Warga Terancam
Hingga berita ini ditulis, pihak terdakwa belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan yang diajukan JPU. Sidang dijadwalkan kembali dalam waktu dekat dengan agenda pembacaan pembelaan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan akhir.***













