Viral Razia Rambut Siswi SMKN 2 Garut, Dedi Mulyadi Turun Tangan, 18 Siswa Dibawa ke Salon dan Dapat Pendampingan Psikologis

Sementara itu, para siswi yang menjadi korban razia kini telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Garut. Pendampingan ini berupa konseling guna mencegah dampak psikologis yang lebih dalam akibat kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian luas dan memicu diskusi publik mengenai batasan tindakan disiplin di lingkungan sekolah, terutama yang berkaitan dengan hak dan psikologis siswa. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.***