Nadiem Makarim Patah Hati Usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Rp5,6 Triliun, Jaksa Bongkar Dugaan Harta Rp4,8 Triliun

“Dia menggunakan satu angka yang menjadi puncak kekayaan saya pada saat IPO, cuma sekejap itu. Artinya kekayaan yang tidak real atau fiktif,” katanya.

Meski menghadapi tuntutan berat, Nadiem mengaku tidak menyesal pernah bergabung dalam pemerintahan demi mengabdi kepada dunia pendidikan Indonesia.

“Mencari uang bisa dilakukan seumur hidup, tapi membantu generasi bangsa hanya sekali seumur hidup. Mau risiko gagal atau masuk penjara pun pasti saya ambil, karena masa depan Indonesia lebih penting,” ucapnya.

Kini publik menunggu putusan akhir majelis hakim untuk menentukan nasib mantan Mendikbudristek tersebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM di Kemendikbudristek.***